Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Wilayah Bandung Hari Ini, Selasa 29 Desember 2021

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Wilayah Bandung Hari Ini, Selasa 29 Desember 2021

 


Simling atau Sim Keliling untuk wilayah Bandung bisa kunjungi di beberapa lokasi ini||NTMCPolri

MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling di beberapa kawasan Bandung ini, Selasa 29 Desember 2021, tetap buka seiring dengan perubahan PPKM Level 4 menjadi Level 2.

 

Dengan adanya kebijakan baru yang pemerintah tetapkan tersebut, maka bisa dipastikan ruang publik di sejumlah daerah termasuk Bandung, semakin longgar.

 

Pelonggaran ini bukan berarti brader n sista bebas melupakan protokol kesehatan alias prokes.

 

Termasuk saat melakukan proses perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) milik kalian, bradsis.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Wilayah Tangerang Kota Hari Ini, Selasa 29 Desember 2021

 

Bagi para bikers, saat ini SIM C sendiri terbagi beberapa kategori untuk, mulai dari SIM C1, SIM C2 hingga SIM C3.

 

Hal ini berdasarkan peraturan baru yang diterbitkan Ditlantas Polda Metro Jaya, di mana tujuan dari pembagian kategori ini untuk meminimalisir status kelayakan seorang biker dengan motor yang ia gunakan.

 

Terutama bagi pemilik motor gede alias moge di atas 500 cc, maka ia harus memiliki SIM C3 dan harus mengikuti tes traktik atau tes kelayakan.

 

Tapi sebelumnya, pemilik SIM C3 harus punya juga SIM C2 dan SIM C1.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Wilayah Serang Kota Hari Ini, Jumat 10 Desember 2021

+++++


Simling atau Sim Keliling untuk wilayah Bandung bisa kunjungi di beberapa lokasi ini||NTMCPolri

 

Hal ini untuk memastikan, jika pemilik SIM C bagi para bikers layak dan dipastikan sudah handal menggunakan motor sesuai kategori; SIM C1 untuk motor di bawah 250 cc, SIM C2 untuk motor di atas 250 cc - 500 cc, dan SIM C3 untuk motor di atas 500 cc.

 

Setiap kategori SIM C yang berlaku saat ini, seperti SIM berjenjang bagi pemilik motor sesuai spesifikasi motor yang ia miliki.

 

Nah, bagi yang sudah memiliki SIM-SIM yang disebutkan di atas, jika sudah mati masa berlakunya masa segera untuk diperpanjang.

 

Pasalnya, jika masa berlaku lewat dari satu hari saja maka harus membuat ulang kembali SIM dari awal.

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Wilayah Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 29 Desember 2021

 

Terkecuali bagi SIM yang haru segera diurus perpanjang masa berlakunya, bisa dilakukan pengurusan di gerai SIM Keliling terdekat, ya.

 

Eits, tunggu dulu, alangkah baik disiapkan persyaratan proses perpanjang SIM dari rumah, yakni hanya dua dokumen yang harus disiapkan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: