CATAT! Ini Lokasi dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini

CATAT! Ini Lokasi dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM-Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengendara motor ataupun mobil yang ada di Indonesia.

SIM merupakan tanda bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM juga memiliki masa berlaku, apabila masa berlaku SIM telah habis, maka harus melakukan pengajuan pembuatan SIM yang baru.

BACA JUGA:Daftar Harga Motor RX King Bekas, Tinggal Pilih Mulai Rp 9 Jutaan Sampai Rp 45 Jutaan

Maka dari itu, sebaiknya pengendara segera melakukan perpanjangan SIM, agar tidak perlu membuat SIM baru.

Bagi para masyarakat Indonesia, khususnya daerah Jakarta, apabila ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Rabu 12 Juli 2023.

Ada layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di 5 lokasi ini.

1. Mall Grand Cakung (Jakarta Timur)

BACA JUGA:Gak Perlu Tunggu Duit Banyak, Ini 10 Rekomendasi Harga Motor Listrik Murah

2. LTC Glodok (Jakarta Barat)

3. Mall Citraland (Jakarta Barat)

4. Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)

5. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jl Gatot Subroto (Jakarta Selatan).

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: