SIM Mau Habis? Ini Lokasi dan Tarif SIM Keliling Hari Ini

SIM Mau Habis? Ini Lokasi dan Tarif SIM Keliling Hari Ini

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM-Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat yang wajib dimiliki oleh pengendara motor ataupun mobil yang ada di Indonesia.

SIM merupakan tanda bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM juga memiliki masa berlaku, apabila masa berlaku SIM telah habis, maka harus melakukan pengajuan pembuatan SIM yang baru.

BACA JUGA:Terkuak! Ini Penyebab Motor Matic Sering Mati Mendadak di Jalanan

Maka dari itu, sebaiknya pengendara segera melakukan perpanjangan SIM, agar tidak perlu membuat SIM baru.

Bagi para masyarakat Indonesia, khususnya daerah Jakarta, apabila ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini, Selasa 18 Juli 2023.

Ada layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di 5 lokasi ini.

1. Mall Grand Cakung (Jakarta Timur)

BACA JUGA:ARRC Kembali Ke Indonesia! Mampir ke Sirkuit Mandalika

2. Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)

3. Halaman TMP Kalibata (Jakarta Selatan)

4. LTC Glodok (Jakarta Barat)

5. Mall Citraland (Jakarta Barat)

BACA JUGA:Legenda MotoGP Ini Sarankan Marc Marquez Segera Pensiun?

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: