Update Harga BBM di Seluruh Provinsi di Indonesia

Update Harga BBM di Seluruh Provinsi di Indonesia

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - PT Pertamina Patra Niaga dengan resmi mengumumkan daftar harga terbaru untuk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang akan berlaku mulai Senin 1 Januari 2024. 

Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa penurunan harga pada jenis BBM nonsubsidi. 

Penetapan harga baru ini telah sesuai dengan formula penetapan harga yang ditentukan oleh Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

BACA JUGA:Jangan Sering Gonta-ganti Jenis BBM, Fatal Banget Akibatnya Buat Motor!

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM sebagai respons terhadap tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, seperti harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah. 

Penyesuaian harga ini didasarkan pada fluktuasi harga selama periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.

Penurunan harga BBM nonsubsidi ini merupakan hasil dari evaluasi harga yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, dengan mempertimbangkan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus. 

Perubahan harga ini telah mengikuti formulasi harga yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 

Perubahan harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang terjadi secara rutin dan akan terus terjadi di masa mendatang.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023! Yayasan Wahana Artha Salurkan Bantuan Sosial Sekitar Rp1 Miliar

Melalui pengumuman ini, Pertamina ingin menunjukkan komitmennya dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai harga produk BBM nonsubsidi, yang selalu mengikuti tren harga minyak dunia. 

Kami berharap melalui keterbukaan ini, masyarakat dapat memahami dan mengerti alasan di balik penurunan harga BBM serta bagaimana penetapan harga ini dilakukan.

Kami juga mengingatkan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, seperti harga publikasi MOPS atau Argus, tetapi juga faktor eksternal seperti fluktuasi nilai tukar mata uang Rupiah. 

BACA JUGA:Hasil Munaslub IMI: Powerboat, Aquabike dan Air Race Kini Masuk Naungan IMI

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: