Pemilik Kendaraan Honda Vario 125 Ceroboh, Sebabkan Hukuman 7 Tahun Penjara di Boyolali!

Pemilik Kendaraan Honda Vario 125 Ceroboh, Sebabkan Hukuman 7 Tahun Penjara di Boyolali!

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - ES (36), terancam menghadapi hukuman penjara selama 7 tahun akibat kecerobohan pemilik Honda Vario 125. 

Sementara itu, teman ES masih buron oleh pihak kepolisian. ES sendiri ditangkap oleh polisi di Salatiga, Jawa Tengah karena melakukan pencurian Honda Vario 125 dengan nomor polisi AD 2769 XW.

Kejadian tersebut terjadi di dukuh Durensari, desa Kembangkuning, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah pada tanggal 6 November 2023.

BACA JUGA:4 Maling Motor Satu Keluarga di Jakarta Barat Sukses Ditangkap Usai Beraksi Pakai Pistol Mainan

Korban pencurian ini merasa sangat ceroboh karena ia meninggalkan kunci kontak motornya yang masih terpasang saat masuk ke dalam rumah. 

Tidak lama kemudian, saat korban keluar rumah untuk mengambil barang-barang di dalam jok motor, ia kaget melihat Honda Vario 125 miliknya sedang dikendarai oleh seorang orang tak dikenal. 

Usaha korban untuk mengejar pelaku dan meneriakinya gagal karena kedua pelaku berhasil melarikan diri. 

Akibatnya, korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cepogo, Boyolali.

BACA JUGA:Viral! Aksi Heroik Warga Gagalkan Dua Maling Motor di Kalideres, Pelaku Akhirnya Diamuk Massa

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan bahwa salah satu pelaku, ES (36) telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

Pihak kepolisian juga mengamankan Honda Vario 125 hasil dari aksi curian tersebut sebagai barang bukti. 

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

Petrus menjelaskan bahwa kasus pencurian Honda Vario 125 ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya. 

BACA JUGA:Waspada Curanmor, Ini Tips Sederhana Agar Motor Tidak Raib Disikat Maling!

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: