3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Jadikan Pilihan Favorit Member Honda VIP Card Platinum Plus

3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Jadikan Pilihan Favorit Member Honda VIP Card Platinum Plus

3.000 Lebih Konsumen Motor Honda Jadikan Pilihan Favorit Member Honda VIP Card Platinum Plus--Istimewa

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Sejak diluncurkan pada Februari 2023, kini Honda VIP Card Platinum Plus telah menjadi salah satu pilihan favorit lebih dari 3.000 konsumen motor Honda.

Dengan keunggulannya berupa uang kompensasi sebesar Rp 2 juta bila motor hilang karena dicuri atau motor rusak akibat kecelakaan dengan tingkat kerusakan di atas 75 persen.

Double claim

Tak hanya itu, keunggulan yang ditawarkan kepada konsumen motor Honda yang menjadi member Honda VIP tipe Platinum Plus adalah konsumen bisa klaim ganda ( double claim ) bila motor Honda (yang didaftarkan Honda VIP Platinum Plus) masih proses cicilan/kredit (ada asuransi dari pihak leasing) atau konsumen memiliki asuransi kehilangan yang sudah didaftarkan sebelumnya di perusahaan asuransi.

BACA JUGA:Penasaran Performa Motor Listrik Honda? Bisa Jajal Langsung di PEVS 2024

Marketing Head Honda VIP Card Anton Sutojo menyampaikan baru-baru ini, “Bila konsumen yang masih proses kredit motor Honda-nya mengalami pencurian, konsumen dengan Honda VIP Platinum Plus bisa menggunakan uang kompensasi Rp 2 juta sebagai penambah D/P motor Honda baru”.

Honda VIP Card adalah produk dari program loyalitas pelanggan yang dikelola oleh PT Wahana Kalyanamitra Mahardhika (WKM). Dikenal dengan brand CardPlus, PT WKM merupakan perusahaan Customer Relationship Management (CRM).

Promo menarik

Adapun manfaat yang ditawarkan menjadi member, yaitu

BACA JUGA:GESITS Hadirkan Skema Pembayaran Baru, Harga Mulai Rp 13 Jutaan

1. Asuransi pelindungan kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan hingga Rp 75 juta

2. Diskon jasa servis sampai dengan 20% dan part hingga 6% di bengkel resmi Honda Jakarta & Tangerang

3. Promo menarik di jaringan merchant (F&B, hiburan, rekreasi, gaya hidup, perlengkapan berkendara dan lainnya)

4. Uang kompensasi Rp 2 juta bila motor Honda dicuri/mengalami kecelakaan dengan tingkat kerusakan di atas 75% (Khusus Tipe Platinum Plus)

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: