Driver Ojol Sayangkan Keputusan Kemenaker Soal THR Ojol: 'Pemberi Harapan Palsu!'

Driver Ojol Sayangkan Keputusan Kemenaker Soal THR Ojol: 'Pemberi Harapan Palsu!'

Driver Ojol Sayangkan Keputusan Kemenaker Soal THR-@lambeojol-Instagram

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Para driver ojek online mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang baru-baru ini berencana untuk mengatur tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol

Mereka merasa bahwa pemerintah terlambat dalam menanggapi isu ini, mengingat layanan ride-hailing telah ada di Indonesia sejak tahun 2015.

Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafariel, menyoroti lamanya proses pembahasan THR bagi pengemudi ojol sejak munculnya transportasi online di Indonesia. 

Ia menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih responsif terhadap masalah eksploitasi yang menimpa para pengemudi. 

BACA JUGA:Kemenaker Sudah Upayakan Niat Baik Beri THR untuk Driver Ojol dan Kurir, Tapi...

Ariel menyindir pemerintah karena dinilai kurang memperhatikan aturan main antara jutaan pengemudi aplikasi dengan perusahaan aplikator.

Ariel juga menekankan pentingnya konsultasi dengan para pakar sebelum membuat keputusan terkait nasib para pengemudi ojol. 

Dia menilai pemerintah kurang proaktif dalam mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi seperti Grab dan Gojek. 

Menurutnya, kendala terbesar adalah potongan yang tinggi yang diberikan oleh aplikator kepada para pengemudi.

Ia menyarankan agar THR untuk pengemudi transportasi online dapat diberikan dengan pembebasan potongan pada H-7 lebaran. 

BACA JUGA:Gelisah Soal THR! Para Driver Ojol dan Kurir Tetap Kerja Tak Kenal Waktu Berjuang Mencari Nafkah

Ariel juga menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas terhadap perusahaan aplikasi yang tidak memberikan THR kepada mitranya. 


InDrive pastikan akan bagikan THR untuk driver ojol-InDrive-inDrive

Selain itu, ia menilai bahwa perusahaan aplikasi seharusnya bertanggung jawab atas pemberian THR kepada pengemudi yang telah memberikan penghasilan besar kepada mereka.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: