5 Tips Modifikasi Motor yang Bisa Dijadikan Mode 'Anti Tilang'!

5 Tips Modifikasi Motor yang Bisa Dijadikan Mode 'Anti Tilang'!

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Bagi penggila otomotif, kendaraan bukan hanya alat transportasi, melainkan identitas sejati. Modifikasi motor menjadi pilihan untuk mencerminkan kepribadian dan selera pemiliknya.

Namun, di jalanan, seringkali kita temui modifikasi yang tak biasa, dari Chopper hingga Caferacer, memunculkan kreasi gila-gilaan.

Tantangan dan kewajaran modifikasi motor sering kali melibatkan risiko tilang, terutama jika tanpa surat pengantar dari bengkel yang resmi.

BACA JUGA:Kemendag Dorong Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan dengan Pengembangan Teknologi

Penggunaan motor mio dengan modifikasi unik atau bahkan supra fit yang berubah menjadi chopper, meskipun keren, sering membuat polisi gerah.

Syarat untuk Hindari Tilang:

1. Dimensi Motor

Modifikasi panjang chopper pada motor matic seperti Honda Beat, walaupun menarik, dapat berujung tilang jika tidak melalui uji kelayakan.

2. Perubahan Rangka

Mengubah rangka motor menjadi lebih garang, seperti pada Vixion, Thunder, dan RX King, meski wajar untuk tampil beda, namun berpotensi ditahan oleh pihak berwajib.

3. Bore up Mesin

Menginginkan mesin yang lebih bertenaga? Bore up mesin menjadi pilihan, namun sebaiknya sesuai dengan aturan dan uji kelayakan untuk menghindari tilang.

BACA JUGA:Yayasan Astra Honda Motor (AHM) Berikan Beasiswa untuk Future Leader, Bantuan Rp 1,4 Milyar!

4. Perubahan Warna

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: