Zebra Cross: Sejarah, Aturan dan Fungsi untuk Kendaraan Bermotor

Zebra Cross: Sejarah, Aturan dan Fungsi untuk Kendaraan Bermotor

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -Negara manapun pasti memiliki zebra cross di setiap jalan. Sayangnya di Indonesia zebra cross adalah salah satu marka jalan yang kurang dimaksimalkan. Meskipun telah dibuat di berbagai sudut jalan. 

Kurangnya pemahaman akan fungsi dari zebra cross menjadi penyebab utamanya. Ada juga masyarakat yang menyepelekan meski tahu fungsinya. Kalian sebagai warga negara yang patuh akan hukum perlu tahu seluk beluk soal zebra cross. 

Sehingga ketika berada di jalanan baik sebagai pejalan kaki atau pengemudi Kalian tahu bagaimana bersikap dengan baik terhadap marka jalan ini. 

BACA JUGA:Mantap, Korlantas Gunakan Teknologi Drone untuk Tegakan ETLE di Operasi Zebra 2022

Sejarah Singkat Zebra Cross

Pada awal diciptakan zebra cross memiliki warna kuning dan biru. Warna tersebut tidak menggunakan cat seperti sekarang namun menggunakan logam. Material logam adalah satu-satunya yang digunakan untuk memberikan penanda. 

Para pejalan kaki dapat menyebrang di atas zebra cross dan kendaraan pun berhenti. Namun sayangnya warna kuning biru ini masih kurang terlihat mencolok di mata pengemudi. 

Banyak yang terlambat mengerem setelah melihat zebra cross, karena masalah inilah kini warna zebra cross adalah putih dan hitam. Awal mula diciptakan zebra cross sendiri adalah tahun 1951 tepatnya di negara Inggris. 

Tingkat kecelakaan yang terjadi di jalanan pasca perang tersebut meningkat bagi pejalan kaki. Walaupun sebenarnya jumlah kendaraan tidak sebanyak dibandingkan sekarang. 

BACA JUGA:Ini Dia Tiga Titik Operasi Zebra 2022 di Jakarta Pusat

Pemerintah yang mengamati hal tersebut mulai melakukan percobaan dengan memberikan penanda jalan secara berkala. Dari masing-masing tes, pola garis membentang melintasi lebar jalan yang paling efektif. 

Peresmian penggunaan zebra cross dilakukan oleh politikus dan perdana menteri Jim Callaghan di tahun yang sama 1951. Sejak saat itulah zebra cross masih ke dalam peraturan hukum. 

Zebra cross adalah marka yang digunakan sebagai penanda pengemudi untuk memperlambat kecepatan ketika ada pejalan kaki menyebrang. Biasanya zebra cross dibuat di area gedung sekolah atau perkantoran. 

Pada saat jam sibuk sekolah anak-anak dan pejalan kaki lainnya dapat menyeberang jalan dengan aman melalui zebra cross. Hanya saja  masih belum ada alat yang menghentikan lalu lintas ketika seseorang menyebrang jalan. 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: