Motor Kamu Sudah Harus Ganti Plat? Simak Cara Terbaru dan Syarat-syaratnya

Motor Kamu Sudah Harus Ganti Plat? Simak Cara  Terbaru dan Syarat-syaratnya

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Ketika memiliki kendaraan pribadi, kalian wajib untuk memperhatikan hal-hal seperti pajak kendaraan, masa berlaku surat, hingga nomor plat kendaraan. Jika beberapa di antaranya habis, maka Kalian perlu mengeluarkan biaya ganti plat motor dan biaya perpanjangan surat lainnya.

Untuk mengurus perpanjangan plat motor yang masa berlakunya habis, Kalian harus menyiapkan beberapa dokumen persyaratan. Kira-kira apa saja persyaratan yang harus dilengkapi?.

Simak ulasan di bawah ini tentang bagaimana mekanisme mengurus plat motor yang baru beserta hal-hal yang terkait.

BACA JUGA:Periksa Letak Nomor Seri Kendaraan Bermotor dan Cara Cek Nomor Platnya

Syarat Ganti Plat Motor Baru

Untuk mengganti plat motor yang sudah kadaluarsa, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dibawa. Syarat ganti plat tersebut antara lain STNK asli dan fotocopy 1 lembar, KTP asli dan fotocopy 1 lembar, BPKB asli dan fotocopy 1 lembar, dan membawa sepeda motor.

Siapkan semua dokumen tersebut tanpa ketinggalan satu pun. Jika tertinggal salah satu, bisa jadi kalian tidak dapat mengurusnya. Sekedar tips, lebih baik Kalian membawa bolpoin sendiri agar tidak terlalu antri saat mengisi formulir pendaftaran di kantor Samsat. 

Syarat Perpanjangan STNK Baru

Pergantian plat motor juga diikuti dengan perpanjangan STNK. Hal tersebut karena keduanya diterbitkan secara bersama-sama. Di dalam STNK tersebut terdapat data berupa nomor plat kendaraan yang aktif, sehingga antara STNK dan plat motor harus sinkron.

BACA JUGA:Sponsor Platinum IMOS 2023 Bukti Konsistensi PT.FIF Group Dukung Industri Otomotif

Dokumen persyaratan perpanjangan STNK ini juga bermacam-macam. Kalian diwajibkan membawa formulir perpanjangan STNK yang telah diisi saat di kantor Samsat. Kemudian membawa STNK asli dan fotocopy, BPKB asli dan fotocopy, KTP dan SIM asli serta fotocopy.

Selain itu, kalian juga perlu membawa surat keterangan hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas Samsat. Kemudian, jika diperlukan Kalian bisa membawa keterangan buka blokir jika STNK dalam status blokir.

Langkah-Langkah Mengganti Plat Motor Baru Di Samsat

Setelah membawa semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan ke kantor Samsat, kini kalian wajib mengetahui langkah-langkah untuk mengurusnya. Hal ini harus diperhatikan agar tidak mengalami kesalahan saat sudah berada di kantor Samsat. Simak tahapan-tahapannya di bawah ini. 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: