Ini Alasannya Mengapa Sepeda Motor Tidak Boleh Masuk Tol di Indonesia

Ini Alasannya Mengapa Sepeda Motor Tidak Boleh Masuk Tol di Indonesia

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM Jalan tol adalah jalan yang dikenakan tol untuk melintasinya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Jalan ini merupakan suatu bentuk pemberian tarif pada jalan yang umumnya diterapkan untuk menutupi biaya pembangunan dan perawatan jalan.

Jalan tol menjadi salah satu sarana transportasi yang memungkinkan pengendara mobil untuk menikmati perjalanan yang cepat dan lancar.

BACA JUGA:Manajer Honda Mengakui Sulit Untuk Selevel Dengan Marc Marquez

Namun apa yang menjadi alasan kenapa motor tidak boleh memasuki jalan tol?

Aturan bagi pengendara sepeda motor untuk tidak boleh memasuki jalur bebas hambatan atau tol sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009.

Salah satu alasan utama mengapa sepeda motor tidak diperbolehkan memasuki jalur tol adalah karena rentan terjadinya kecelakaan.

Jalur tol dirancang untuk kendaraan berkecepatan tinggi, seperti mobil yang memiliki ukuran dan kestabilan yang sesuai dengan jalur tersebut.

BACA JUGA:Siap-siap, GIIAS 2023 Akan Dimulai Bulan Depan, Catat Tanggalnya!

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan pemerintah mengenai pelarangan motor melintras di jalan tol di Indonesia.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan pemerintah tersebut, antara lain:

1. Infrastruktur dan Keamanan

Jalur tol di Indonesia belum sepenuhnya memadai untuk dapat diakses oleh sepeda motor.

BACA JUGA:Intip Keseruan Ribuan Bikers Yamaha Riding Bareng di 20 Kota

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: