Bersiap, Pemerintah Beri Subsidi Rp 5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

Bersiap, Pemerintah Beri Subsidi Rp 5 Juta untuk Pembelian Motor Listrik

BACA JUGA:Keren, CSJ Rayakan Anniversary ke-19 Sekaligus Mengukuhkan Kepengurusan Baru

BACA JUGA:Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Bakal Rayakan Ulang Tahun Ke-34 Gede-gedean

"Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun 3 - 4 tahun setara dengan subsidi BBM selama 3 - 4 tahun," ungkap Budi.

Untuk besaran subsidi pembelian motor listrik, Budi Karya mengungkapkan belum ada angka pasti yang telah disepakati. Namun, dia berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp5 juta agar masyarakat dapat segera beralih ke motor listrik

BACA JUGA:Ini Daftar Merek Motor yang Memeriahkan IMOS 2022

BACA JUGA:Viral, Vivo akan Jual BBM Ron 90, Harganya Setara Pertalite, Cek Faktanya

“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” tegasnya.

Di sisi lain, penggunaan kendaraan listrik ini diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: motorexpertz