Ingin Perpanjang SIM Secara Online? Simak Caranya di Sini

Ingin Perpanjang SIM Secara Online? Simak Caranya di Sini

SIM A: Rp 80.000,00

– SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

– SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

– SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 25.000,00 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500,00.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info