Seratusan Motor Knalpot Brong di Solo Dikandangkan Polisi

Seratusan Motor Knalpot Brong di Solo Dikandangkan Polisi

Terhadap pelanggar kendaraan berknalpot brong, Iwan mengatakan diperiksa dokumen dan dikenai tindakan tilang.

Mereka baru boleh mengambil kendaraan setelah memasang knalpot dengan standar pabrikan.

BACA JUGA:Simpan Motor di Rumah Saat Musim Hujan, Simak Tips Berikut Ini

BACA JUGA:Siap-siap! Balap ARRC Mampir di Sirkuit Mandalika, Tandai Kembalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah Balap Asia

Iwan juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang terus peduli dengan memberikan informasi mengenai motor dengan knalpot brong tersebut.

Ditegaskan Iwan, pihaknya akan terus memerangi untuk menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi ketentuan. *

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: