Syarat Modifikasi Motor Yang Tidak Melanggar Hukum

Syarat Modifikasi Motor Yang Tidak Melanggar Hukum

5. Modifikasi Yang Tidak Mengganti Knalpot Kendaraan

Jika dibandingkan, lebih banyak dampak buruk knalpot modifikasi (racing) daripada knalpot bawaan pabrik.

Knalpot kendaraan yang diganti akan membuat mesin lebih cepat panas sehingga klep lebih cepat longgar.

Dampak buruk lainnya, kendaraan tersebut dapat menyebabkan polusi udara dan suara.

BACA JUGA:Manajer Honda Mengakui Sulit Untuk Selevel Dengan Marc Marquez

6. Modifikasi Yang Tidak Mengganti Lampu

Aturan mengenai sistem lampu dan alat pemantul cahaya tertuang dalam PP No 50 tahun 2012.

Beberapa hal yang diatur di antaranya lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda, lampu posisi belakang berwarna merah, dan lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip.

Karena itu, jangan menggantinya dengan lampu warna lain dan cahayanya terlalu terang karena mengganggu pengendara lain.

BACA JUGA:Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2023 Akan DiGelar Kembali Tahun Ini! Catat Tanggalnya

7. Tidak Mengganti Klakson

Syarat utama item ini yakni bunyinya tidak mengganggu konsentrasi pengemudi lain.

Suara klakson paling rendah 84 desibel dan paling tinggi 118 desibel.

Dengan begitu, jika ingin melakukan modifikasi motor yang tidak melanggar hukum, Anda sebaiknya hanya melakukannya untuk perpanjangan atau pemendekan landasan tanpa mengubah jarak sumbu dan konstruksi kendaraan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: