Begini Cara Ikutan Lelang Motor Bekas

Begini Cara Ikutan Lelang Motor Bekas

Motor bekas-Ilham-

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Beberapa waktu lalu, Motorexpertz sempat mengabarkan mengenai lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai terhadap moge Royal Enfield yang berbanderol miring.

Memang, kelebihan membeli motor bekas melalui sistem lelang adalah harganya yang kerap lebih miring. Serta tahun pembuatannya juga relatif muda. Tak mesti membeli dalam jumlah banyak, satuan pun diterima.

Hal ini juga diamini oleh Deni Ferlindungan, Marketing Manager UC Auction.

"Di sini mau beli satu unit pun bisa. Tapi dengan syarat yang sama dengan para peserta lelang lainnya," katanya.

BACA JUGA:Mau Ikutan Lelang Motor Royal Enfield? Cek Langkah-Langkah Berikut Ini

BACA JUGA:Cicilan Honda Super Cub C125 2024 Mulai Rp 2,7 Jutaan, Warna Barunya Menggoda

Meski demikian, ada sejumlah langkah yang perlu Bradsis lakukan untuk bisa mengikuti lelang. Jadi bukan seperti jual beli motor bekas pada umumnya.

Berikut cara-cara ikut lelang dikutip dari situs UC Auction:

Buka website UC Auction lalu pilih daftar lelang online. Kemudian buat akun agar mendapatkan username.

Anda perlu melalukan pembelian NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang) atau menyetor uang deposit sebelum bisa mengikuti lelang. Untuk lelang motor, depositnya Rp 1 juta. 

BACA JUGA:Cek Lagi Nih, Motor-Motor yang Bakal Dilarang Pakai Pertalite

BACA JUGA:Motor Kamu Terendam Banjir? Yuk Lakukan Hal Ini

Uang deposit tersebut nantinya bisa menjadi potongan harga saat Anda memenangkan lelang dari motor yang diinginkan.

Unggah bukti pembayaran deposit untuk tipe manual. Setelah itu Anda bisa menunggu proses verifikasi dari UC Auction.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya