Siap-Siap Polri Segera Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Urus SIM

Siap-Siap Polri Segera Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Urus SIM

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan MGPA Gratiskan Tiket WSBK 2022 di Sirkuit Mandalika

BACA JUGA:Wow, Pertalite Belum Naik, Harga Pertamax Turbo Turun

Layanan BPJS Kesehatan ini sudah tersedia di Satpas Prototype Polres Purwakarta. Firman langsung mengecek layanan BPJS Kesehatan di Satpas Prototype. 

Firman mengatakan, kehadiran layanan tersebut menjadi project Korlantas bersama stakehalder ke depan. Hal itu agar masyarakat dapat mengakses layanan publik di mana saja.

BACA JUGA:Harga Tiket WSBK Mandalika 2022 Turun, Berapa Paling Murah ?

BACA JUGA:Tiket Presale World Superbike 2022 di Pertamina Mandalika International Circuit Resmi Dijual

“Kita langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antar sistem data yang kita kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi project-project kita ke depan sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik,” tambag Firman.

Sementara itu, dalam Inpres No. 1 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: ntmcpolri.info