Asik, Menaker Dorong Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Kenaikan BBM

Asik, Menaker Dorong Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Kenaikan BBM

Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

BACA JUGA:Komitmen Wahana Dukung DBL 2022, Cari Bibit Atlet Basket di Kalangan Pelajar

BACA JUGA:Ini Pesan Perpisahan Suzuki dengan Joan Mir dan Alex Rins

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Catat 12 Ribu Pelanggaran, Polda Sumut Sebut Etle Mobile Efektif Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas

BACA JUGA:Resmi Bergabung Repsol Honda, Ini Target Joan Mir di MotoGP 2023

BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” Ida menutup perkataannya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: sekretaris kabinet republik indonesia