Pemerintah Ingatkan Kuota Insentif Motor Listrik Mulai Terbatas

Pemerintah Ingatkan Kuota Insentif Motor Listrik Mulai Terbatas

Gesits Garuda-Ilham-

Upaya lainnya yang dilakukan oleh Kemenperin adalah menginisiasi langkah penyeragaman atau standardisasi baterai listrik.

Sehingga meningkatkan daya saing produk dan menarik minat konsumen untuk memiliki motor listrik. Standardisasi baterai ini merupakan game-changer dalam industri kendaraan listrik Indonesia.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Kemenperin sudah melakukan sosialisasi bareng Kementerian dan Lembaga lain untuk mendorong kebijakan, program, dan manfaat KLBB.

Sosialisasi itu khususnya ditujukan ke semua kelompok masyarakat dan APM soal kelebihan menggunakan kendaraan listrik berbaterai.

BACA JUGA:Ducati Siap Tampil Beda dengan Livery Biru di GP Italia!

Mulai dari hemat biaya energi, kontribusi buat kurangin emisi karbon, juga kebijakan dan prosedur buat industri otomotif Indonesia biar bisa dapetin bantuan beli buat konsumennya.

"Salah satu kebijakan yang disampaikan dalam sosialisasi adalah mengenai syarat pemenuhan standar 40% TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) untuk semua KBLBB roda dua yang mendapatkan bantuan pembelian. Dari 54 pabrik industri otomotif yang kita miliki, baru 19 industri yang terkurasi melalui syarat 40% TKDN dan dapat mengikuti program bantuan pembelian KBLBB roda dua," papar Febri.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya