Segera Urus! Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Sampai 20 April, Cek Syarat dan Biayanya

Segera Urus! Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Sampai 20 April, Cek Syarat dan Biayanya

SIM Mati Bisa Diperpanjang-PMJ-PMJ News

BACA JUGA:Anti Ribet! Simak Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Sat Set Langsung Jadi

BACA JUGA:Bikers Ini Bingung dengan Perbedaan SIM dan KK, Sampai Bahas Zaman Belanda!

Besar Tarif Perpanjangan SIM:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp30.000

Demikian informasi perpanjang sim yang mati, semoga bisa bermanfaat untuk kalian bagi pengendara.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: