Anti Ribet! Simak Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Sat Set Langsung Jadi

Anti Ribet! Simak Cara Memperpanjang SIM Secara Online, Sat Set Langsung Jadi

Anti Ribet Perpanjangan SIM secara Online Langsung Sat Set-PMJ-PMJ News

Pastikan dokumen-dokumen tersebut jelas dan tidak buram ketika diunggah untuk memudahkan sistem dalam memverifikasi data.

BACA JUGA:Jorge Martin Juara MotoGP Portugal, Kuasai Balapan dari Awal hingga Akhir!

Setelah dokumen sudah siap, pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Verifikasi nomor telepon (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM lama, dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM lama yang hampir berakhir

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dan psikologi

7. Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana (jika diperlukan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Unggah pas foto dan tanda tangan

10. Lakukan pembayaran biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. SIM akan dikirimkan ke alamat yang telah dimasukkan oleh pemohon

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: