Double Untung! CardPlus Bantu Pelanggan Klaim Asuransi Motor Honda

Double Untung! CardPlus Bantu Pelanggan Klaim Asuransi Motor Honda

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - PT Wahana Kalyanamitra Mahardhika (WKM) atau biasa dikenal dengan brand CardPlus berkomitmen membantu pelanggan yang mengasuransikan sepeda motor miliknya.

Komitmen ini dibuktikan dari pendampingan CardPlus kepada pelanggannya mulai dari penyediaan informasi transparan, pendaftaran mudah, dan proses klaim asuransi yang tidak berbelit.

Fokus pada kebutuhan pelanggan memang menjadi perhatian bagi WKM.

BACA JUGA:Terungkap Strategi Francesco Bagnaia Raih Juara Dunia MotoGP 2023, Ada Peran VR46!

Melalui layanan Customer Care, CardPlus senantiasa membantu dealer dan pelanggan sepeda motor Honda dalam proses klaim asuransi.

Proses sekitar 30 hari Hal ini dirasakan oleh Vika Refi Septiani.

Belum lama ini, ia kehilangan sepeda motor miliknya.

Sebagai pelanggan CardPlus, Vika berencana melakukan klaim asuransi.

BACA JUGA:Pertamina Lubricants Gelar Nobar MotoGP Valencia 2023 Beramas Ratusan Komunitas

“Awalnya, saya ragu daftar asuransi motor karena saya pikir akan berbelit-belit. Tapi, saya putuskan untuk coba karena materi yang disediakan informatif dan pelayanannya sangat baik, membantu saya mulai dari awal hingga selesai,” Vika bercerita.

Klaim asuransi Vika hanya memerlukan waktu sekitar 30 hari sejak penyerahan dokumen lengkap hingga pencairan. Vika menerima klaim asuransi sebesar Rp18.980.000,-.

“Selain pelanggan bisa membeli motor Honda favoritnya di dealer, kami juga berikan dukungan materi yang informatif dan layanan customer care yang siap membantu memberikan informasi secara virtual, mulai proses daftar hingga klaim asuransi,” ujar Marketing Manager CardPlus Anton Sutojo.

Proses mudah Anton menambahkan, CardPlus akan menanggung asuransi untuk total loss only ditambah peluasan (hipnotis/penggelapan).

BACA JUGA:Drama di Sirkuit Ricardo Tomo, Crash Jorge Martin dan Perpisahan Marc Marquez

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: