Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 14 Agustus 2021

Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Sabtu 14 Agustus 2021

Jika sudah habis, maka wajib diperpanjang masa berlaku SIM.

Tak harus ke kantor pusat Satlantas untuk perpanjangan SIM, melainkan saat ini sudah banyak pelayanan SIM Keliling.

Sebab Satlantas Polres Tangsel akan mengadakan layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui mobil SIM Keliling.

Dikutip dari Ntmcpolri.info, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi sejak Senin sampai Ahad di lokasi berbeda-beda, sob.

BACA JUGA:Gebrak Pasar Indonesia, TVS Callisto ET-FI 2021 Hadir dengan Fitur dan Warna Sarat Kearifan Lokal, Harganya Cuma Segini?

BACA JUGA:Vinales Berang plus Frustasi, Yamaha pun 'Bekukan' Vinales di Red Bull Ring, Begini Kronologi Sebenarnya

Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan  sebelum masa berlaku habis.

Untuk biayanya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan persyaratan peserta yang akan menggunakan layanan ini wajib membawa: 

1. SIM asli beserta fotokopi rangkap dua.

2. KTP asli dan fotokopi rangkap dua.

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang.

+++++

BACA JUGA:Wow.. Dijual Rp60 Jutaan, Honda CBR 250 Series Terbaru Menawarkan Segudang Fitur dan Semangat Baru!

BACA JUGA:Terkuak! Soal Warna Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih, Polisi Beberkan Alasan dan Waktu Pemberlakuannya!

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: