Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 14 Agustus 2021

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 14 Agustus 2021

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Wow.. Dijual Rp60 Jutaan, Honda CBR 250 Series Terbaru Menawarkan Segudang Fitur dan Semangat Baru!

BACA JUGA:Terkuak! Soal Warna Pelat Nomor Kendaraan Diganti Putih, Polisi Beberkan Alasan dan Waktu Pemberlakuannya!

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Senin
Kantor PJR Prambanan
08.00 WIB S.D Selesai

Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah
08.00 WIB S.D Selesai

Rabu
Gedung Keuangan Negara Kusumanegara
08.00 WIB S.D Selesai

BACA JUGA:Vespa 946 Christian Dior Siap Meluncur di Indonesia, Ini Bocorannya

BACA JUGA:Jelang Grand Final, 4 Tim Lomba YGEC 2021 Bakal Bertarung pada 14-15 Agustus 2021, Cek Live Streamingnya di Sini!

Kamis
Kantor Kecamatan Gampung
08.00 WIB S.D Selesai

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: