Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Jadetabek 30 September 2022

Jumat 30-09-2022,11:03 WIB
Reporter : Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Layanana Samsat Keliling Polda Metro Jaya (PMJ) kembali hadir di sejumlah titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat, 30 September 2022.

PMJ menggelar layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan (PKB). Selain itu juga masyarakat bisa mengurus masa berlaku dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

BACA JUGA:Mantap, Tampil Impresif di YSR 2022, Ini Target YARRCI Tahun Depan

BACA JUGA:Jelang IATC 2022, Buriram, Ini Target Pembalap Muda Indonesia

Samsat Keliling ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis. Masyarakat diwajibkan membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika datang

Sementara itu untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

BACA JUGA:Kementrian ESDM Undur Konversi 1000 Motor Listrik, Kenapa?

BACA JUGA:IEMS 2022: BRIN Pamerkan Motor Listrik Roda Tiga Untuk Disabilitas

Berdasarkan informasi soal Samsat Keliling dari akun Instagram @TMCPoldaMetro, layanan ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB.

+++++


Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya|TMC|

Adapun dokumen yang harus dibawa ke Samsat Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

BACA JUGA:Yamaha Maxi Day Siap Hadir di Pantai Jungwol, Yogyakarta Awal Oktober

Kategori :