Baru Ganti Ban Jangan Langsung Ngebut Bradsis, Kenapa?

Jumat 21-06-2024,16:00 WIB
Reporter : Bima Tama
Editor : Ilham

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Ban motor perlu diganti seiring dengan usia pemakaian untuk menjaga keamanan saat berkendara.  Namun, setelah mengganti ban baru, penting untuk tidak langsung melaju kencang.

 

Hal ini dikarenakan ban baru umumnya dilapisi dengan lapisan lilin untuk melindungi compound dari perubahan cuaca selama ban disimpan di gudang atau toko.

Lapisan lilin dapat membuat ban menjadi licin karena menghalangi karet ban untuk menempel di permukaan jalan dengan baik.

 

Oleh karena itu, disarankan agar konsumen berjalan dengan kecepatan maksimal 60 km/jam dengan jarak tempuh 50 km setelah mengganti ban baru.

 

BACA JUGA:PRJ 2024: Kolaborasi Grand Filano x The Palace Jeweler, Bisa Dapat Pendant Edisi Terbatas Senilai Rp 27 Juta Gratis

 

BACA JUGA:WSBK Siapkan Kelas Baru di 2026, Gantikan WSSP300 Untuk ban dengan ukuran di bawah 17 inchi, lapisan lilin biasanya sudah mulai hilang setelah pemakaian 50 km.  Sedangkan untuk ban dengan ukuran di atas 17 inchi, lapisan lilin akan mulai hilang setelah pemakaian 100 km.  Hal ini disebabkan oleh jumlah lapisan lilin yang lebih banyak pada ban dengan diameter lebih besar.

Selain itu, ban dengan diameter lebih kecil juga memiliki rasio perputaran yang lebih sering dibandingkan dengan ban berdiameter besar.

 

Oleh karena itu, sangat penting bagi pengendara untuk mengikuti anjuran tersebut dalam mengganti ban baru guna menjaga keamanan dan kenyamanan selama berkendara. Dengan mengikuti petunjuk ini, pengendara dapat memastikan bahwa ban motor mereka mendapatkan penanganan yang sesuai sehingga meningkatkan ketahanan dan performa ban dalam jangka waktu yang lebih lama.

 

BACA JUGA:Ada Launching Motocross Ducati Desmo450 MX di WDW 2024

 

BACA JUGA:WSBK Siapkan Kelas Baru di 2026, Gantikan WSSP300

 

Jangan lupa untuk memeriksa kondisi ban secara berkala dan menggantinya sesuai dengan rekomendasi pabrikan guna menjaga keselamatan dan kenyamanan berkendara Anda.

Kategori :