Penggolongan SIM C Dimulai, Pengguna Motor Listrik Pakai yang Mana?

Penggolongan SIM C Dimulai, Pengguna Motor Listrik Pakai yang Mana?

Impresi Pertama Tunggangi Kawasaki Ninja e-1 dan Z e-1, Tembus 100Km/jam, Akselerasi Buas Seperti Pakai NOS!-MotorExpertz.com-Motorexpertz.com

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Senin pekan ini (27/5), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan SIM C1. Hal ini pun yang menjadi penanda penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus roda dua.

“Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat Perpol tahun 2021 ya, amanat Perpol 05 2021 baru kita realisasikan tiga tahun kemudian," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari situs resmi Kakorlantas Polri (27/5).

Menurut Perpol tersebut, SIM C akan digolongkan sesuai dengan kapasitas mesin motornya.

Mulai dari SIM C yang berlaku untuk motor dengan kapasitas silinder hingga 250 cc. Lalu SIM CI untuk motor bervolume 250-500 cc dan SIM CII pada pengguna moge 500 cc ke atas.

BACA JUGA:Wajib Tahu! SIM CI dari Korlantas Polri Berlaku untuk Jenis Motor Apa Saja?

BACA JUGA:Mau Pakai Moge? Ini Syarat Mendapatkan SIM C1 dan SIM C2

SIM Motor Listrik

Lalu bagaimana dengan pengguna motor listrik? Ternyata dalam peraturan tersebut juga dijelaskan jika pengguna motor listrik harus memakai SIM CI.

Karena secara detail diperuntukan bagi pengguna motor dengan kapasitas di atas 250 cc hingga 500 cc atau motor listrik. 

Sedangkan SIM CII untuk motor dengan kapasitas di atas 500 cc atau motor listrik sejenis. Motor listrik sejenis yang dimaksud kemungkinan berjenis moge sekelas BMW CE 04 atau Energica Ego.

Lebih lanjut, dalam persyaratannya, untuk mendapatkan SIM C1 bradsis harus terlebih dahulu memiliki SIM C minimal satu tahun. 

BACA JUGA:Segera Periksa! Ini Daftar Motor Matic yang Harus Punya SIM CI

BACA JUGA:Polisi Terapkan NIK KTP untuk Ganti Nomor SIM, Bagaimana Dengan SIM Lama?

Kemudian untuk memiliki SIM C2 yang akan diluncurkan pada tahun depan, bradsis pun harus lebih dahulu memiliki SIM C1 minimal satu tahun.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya