Akhir Tahun, Ada 7 Provinsi di Indonesia Berikan Diskon Pajak Motor Gede-gedean!

Akhir Tahun, Ada 7 Provinsi di Indonesia Berikan Diskon Pajak Motor Gede-gedean!

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemutihan pajak kendaraan masih bergulir di beberapa daerah di Indonesia.

Enaknya lagi, pemutihan memberikan keringanan berupan pajak progresif dan balik nama gratis.

Pas buat brother yang baru beli motor bekas, bisa ganti nama kepemilikan tanpa biaya.

BACA JUGA:Pemilik Motor Harus Taat Bayar Pajak, Ingat Ancaman Legal dan Denda!

Tercatat ada 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) bulan Desember 2023 ini.

Biar lebih detail, berikut penjelasannya:

1. Banten

Dalam rangka merayakan HUT Banten, pemprov setempat menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan di Banten diatur dalam Peraturan Gubernur Banten No. 21 Tahun 2023.

Untuk masa berlaku, yakni sampai 23 Desember 2023.

Adapun keringanan yang diberikan berupa:

1. Bebas pokok dan dendan BBNKB II
- Proses balik nama kendaraan bermotor 
- Mutasi antar Kabupaten/Kota
- Mutasi masuk dari luar daerah


2. Diskon 20% PKB
- Khusus mutasi masuk dari luar daerah ke wilayah provinsi Banten

2. DKI Jakarta

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: