Kira-Kira Berapa Cm Jarak Aman dengan Motor Depan Saat Berkendara? Begini Tipsnya

Kira-Kira Berapa Cm Jarak Aman dengan Motor Depan Saat Berkendara? Begini Tipsnya

Pertama, untuk melakukan pengereman mendadak dibutuhkan waktu sekitar 0,5 detik sampai dengan 1 detik, ini adalah waktu reflek kita. Setelah kita menginjak rem, kita membutuhkan waktu lagi sampai kendaraan berhenti, mobil atau motor kita berhenti secara maksimal dengan membutuhkan hitungan waktu 0,5 – 1 detik. Hal ini tentunya dengan waktu 3 detik ini merupakan salah satu jarak yang paling aman untuk kendaraan.

BACA JUGA:Mau Jarak Tempuh Skuter Listrik Alva One Tembus 140 km? Beli Baterai Tambahan, Harganya Cuma Segini...

TMC Polda Metro Jaya jug memberikan versi berapa jarak aman yang cocok untuk pengendara sepeda motor. Jarak yang direkomendasikan oleh kepolisian ini memiliki satuan meter, dengan dipengaruhi dengan kecepatan kalian dalam berkendara. Inilah rekomendasi jarak aman versi TMC Polda Metro Jaya.

1. 30 km/h jarak minimal 15 meter dengan jarak aman 20 meter.

2. 40 km/h jarak minimal 20 meter dengan jarak aman 40 meter.

3. 50 km/h jarak minimal 25 meter dengan jarak aman 50 meter.

4. 60 km/h jarak minimal 30 meter dengan jarak aman 60 meter.

5. 70 km/h jarak minimal 35 meter dengan jarak aman 65 meter.

6. 80 km/h jarak minimal 40 meter dengan jarak aman 70 meter.

7. 90 km/h jarak minimal 45 meter dengan jarak aman 75 meter.

8. 100 km/h jarak minimal 50 meter dengan jarak aman 80 meter.

BACA JUGA:Fans Rossi Mulai Geram Gara-gara Marc Marquez Lakukan Hal Ini Terhadap Jorge Martin!

Polda Metro jaya merekomendasikan jarak aman ini berdasarkan kecepatan umum pengendara dalam berkendara. Semakin cepat pengendara berkendara maka semakin besar juga jarak yang harus diambil sebagai jarak aman.

Artinya semakin tinggi kecepatan dalam berkendara, maka akan semakin susah bagi pengendara dalam melakukan pengereman. Jadi, apabila motor melaju dengan cepat maka kita perlu menjaga jarak aman.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: