Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Agustus 2021

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 28 Agustus 2021

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

BACA JUGA:Dovizioso Memang Mau Pakai Motor Berspek di Bawah Pabrikan?

BACA JUGA:Petronas Cabut, SRT Kelimpungan Cari Pembalap, Mau Ambil Dovizioso Gak Nih?

Senin
Kantor PJR Prambanan
08.00 WIB S.D Selesai

Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah
08.00 WIB S.D Selesai

Rabu
Gedung Keuangan Negara Kusumanegara
08.00 WIB S.D Selesai

Kamis
Kantor Kecamatan Gampung
08.00 WIB S.D Selesai

+++++

BACA JUGA:Jadwal dan Live Streaming MotoGP Inggris 2021, Pembalap Aprilia Ini Terpaksa Mundur Gegara Ini...

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: