Motor Listrik MAB Belum Dapat Subsidi, Indennya Sampai 5 Bulan!

Motor Listrik MAB Belum Dapat Subsidi, Indennya Sampai 5 Bulan!

Motor Listrik MAB-Ilham-

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -  Salah satu produsen kendaraan listrik yang hadir pada pameran PEVS 2024 adalah MAB dari PT Mobil Anak Bangsa

Perusahaan ini memajang sejumlah kendaraan elektrik, termasuk sejumlah motor listrik

Di pameran yang berlangsung dari 30 April hingga 5 Mei di JIEXPO, Kemayoran ini MAB bukan hanya membawa dan memajang display saja, tapi juga menjual ketiga motor listriknya. 

"Iya ada tiga tipe yang dijual. Diantaranya MAB City, Delivery dan Mojito," ucap salah seorang sales MAB saat kami temui. 

BACA JUGA:Yamaha Freego 125 Punya Warna Baru, Harga Tetap Mulai Rp 21 Jutaan

BACA JUGA:Motor Listrik Ofero Picassio Punya Tampang Ala Vespa 946 Dior, Harga Cuma Rp 13 Jutaan

Uang muka yang bisa disetor cukup Rp 500 ribu di tipe City dan Delivery. Serta Rp 1 juta di model Mojito sebagai tipe tertinggi. 

Meski demikian, untuk BradSis yang berminat perlu bersabar. Karena seluruh motor listrik yang dijual oleh MAB harus inden cukup lama, yakni selama 3-4 bulan. 

"Itu belum dengan proses STNK. Jadi, waktu tunggunya bertambah maksimal 5 bulan jika sama STNK," ucapnya.

Bukan cuma itu, lamanya inden ini disebutkannya karena motor listrik MAB masih belum diproduksi penuh di Indonesia. 

BACA JUGA:Honda EM1 e: Dapat Diskon Besar, Cicilannya Mulai Rp 1,2 Jutaan Saja!

BACA JUGA: Planet Ban Mulai Lirik Bisnis Servis Motor Listrik

Sehingga selain inden lama, harganya pun juga  tinggi karena tak dapat subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.

Potongan harga ini berlaku untuk model motor listrik yang memiliki TKDN sebesar 40 persen. Sedangkan kurang dari angka itu, maka motor listrik tak lolos untuk persyaratan mendapat insentif.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: