Perlu Diketahui, STNK Online Tetap Membutuhkan Pengesahan Samsat!

Perlu Diketahui, STNK Online Tetap Membutuhkan Pengesahan Samsat!

1. Pergi ke Kantor Samsat Terdekat

Untuk melakukan cetak STNK setelah bayar online, kamu bisa pergi ke kantor Samsat terdekat di daerahmu. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.

2. Pencetakan STNK

Setelah tiba di kantor Samsat, kamu bisa mengunjungi Loket Pencetakan STNK dan menyerahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan. Petugas akan menginput data dan memanggil namamu untuk mengambil STNK yang telah dicetak.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: