Risiko Jika Anda Membeli Motor Bodong

Risiko Jika Anda Membeli Motor Bodong

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM Kendaraan pribadi menjadi alat transportasi yang sangat dibutuhkan pada zaman sekarang, terutama kendaraan bermotor.

Karena banyak orang yang sangat membutuhkannya, aktivitas jual-beli kendaraan seperti sepeda motor menjadi banyak dilakukan.

Baik kendaraan baru maupun bekas. Dibandingkan membeli kendaraan baru, banyak orang memilih untuk membeli yang bekas.

BACA JUGA:Bos Yamaha Akui Performa Menurun di MotoGP 2023: Langkah-langkah Perbaikan Diperlukan

Karena mahalnya harga motor baru sebagian masyarakat memilih untuk membeli motor bekas.

Hal ini biasanya dipengaruhi oleh harga yang jauh lebih murah dan tidak mau memaksakan diri membeli secara tunai.

Apalagi jika ingin harga yang jauh lebih murah lagi, maka banyak orang yang menjual kendaraan sepeda motor dengan surat-suratnya tidak lengkap.

Padahal, setiap kendaraan bermotor harus memiliki surat-surat seperti STNK dan BPKB.

BACA JUGA:Aerodinamika di MotoGP Bakal Diatur: KTM Ungkap Sikapnya

Jika Anda membeli kendaraan bodong, maka harus siap akan berbagai macam risiko yang akan dihadapi nantinya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan kendaraan tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) patut diduga hasil pencurian, penggelapan, dan pembegalan.

Berikut ini adalah beberapa risiko jika Anda membeli motor bodong:

1. Asal-Usul Motor Tidak Jelas

BACA JUGA:Yamaha Hadapi Tantangan Tidak Hanya pada Mesin, Tetapi Juga pada Aerodinamika

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: