Cara Mudah Blokir STNK Menggunakan Handphone, Agar Tidak Terkena Pajak Progesif!

Cara Mudah Blokir STNK Menggunakan Handphone, Agar Tidak Terkena Pajak Progesif!

BACA JUGA:Diikuti 59 Starter, Seri 2 Kejurnas MRS 2023 Sukses Jadi Tolak Ukur Pembalap Indonesia Hadapi Balap Asia

4. Proses pemblokiran

Selanjutnya semua persyaratan online akan dicek terlebih dahulu oleh pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran. 

Untuk pemblokiran STNK yang dilakukan melalui loket Samsat, biasanya dibutuhkan sekitar 4 hari untuk proses pemblokiran.

Mengacu pada ketentuan tersebut, blokir STNK online sepertinya tak jauh berbeda. Untuk memastikan nomor kendaraan telah dilakukan pemblokiran, pemohon bisa melakukan pengecekan secara berkala ke alamat https://pajakonline.jakarta.go.id dengan memasukan NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.

BACA JUGA:Segini Denda Jika Kendaraan Masuk di Jalur Busway dan Tertangkap Polisi

5. Pajak progresif

Untuk menghindari pajak progresif, pemblokiran STNK online sebaiknya segera dilakukan tak lama setelah kendaraan dipindahtangankan atau dijual. 

Dengan begitu pemilik kendaraan akan terhindar dari hitungan pajak progresif yang akan meningkat seiring bertambahnya kepemilikan kendaraan dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pajak progresif berlaku mulai dari kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Tiap-tiap daerah menerapkan besaran pajak progresif yang berbeda-beda. Sebagai contoh, besaran pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta yang sebesar 2% akan meningkat 0,5% seiring bertambahnya kepemilikan kendaraan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: