Terungkap Kelebihan BPKB Elektronik yang akan Diterbitkan Korlantas Polri, Ada Chipnya !

Jumat 30-09-2022,11:19 WIB
Reporter : Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan


Polri bakal terbitkan BPKB elektronik|M. Ichsan|

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Korlantas Polri berniat tengah menggodok rencana untuk membuat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB kendaraan bermotor menjadi elektronik kedepannya.

Akan tetapi, perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BKPB) menjadi elektronik bukan berarti bentuknya berubah menjadi kartu seperti SIM elektronik atau KTP elektronik.

BACA JUGA:Wih, Konsumen Yamaha DDS 3 dapat Aerox 155 Connected Gratis, Kok Bisa ?

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Jadetabek 30 September 2022

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, BKPB, sesuai namanya, tetap berupa buku.

Yusri memaparkan BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi yang isinya chip, arsip digital dan aplikasi. Chip dikatakan berfungsi menyimpan data kendaraan hingga memudahkan akses.

BACA JUGA:Jadwal MotoGP Thailand 2022: Perebutan Gelar Juara Dunia

BACA JUGA:Mantap, Tampil Impresif di YSR 2022, Ini Target YARRCI Tahun Depan

Kata Yusri BPKB elektronik lebih mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi chip.

+++++


Polri bakal terbitkan BPKB elektronik|M. Ichsan|

Paspor elektronik dipahami bentuknya buku seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo chip pada sampul paspor elektronik yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.

Paspor elektronik memerlukan perawatan khusus karena kondisi chip mesti dipastikan tidak rusak sehingga bisa dibaca sistem elektronik terkait. Gesekan benda kasar atau cairan kemungkinan bisa merusak chip.

BACA JUGA:Jelang IATC 2022, Buriram, Ini Target Pembalap Muda Indonesia

Kategori :