Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024

Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024

Jangan Sampai Terlewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar Mulai Maret 2024-Tangkapan layar -bri

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Kabar baik bagi warga Indonesia.

Khusunya untuk wilayah Sumatra.

Pemerintah Indonesia kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di beberapa wilayah, pada Februari tahun ini. 

BACA JUGA:5 Pembalap AHRT Siap Tampil Maksimal di Seri Pertama Mandalika Racing Series 2024

Motorexpertz.com mengutip dari beberapa sumber tentang Pemutihan pajak kendaraan memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:

1. Meringankan beban masyarakat Pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Dengan dibebaskannya denda pajak, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA:Jadi Tim Terakhir yang Luncurkan Livery Baru, Pramac Ducati Tampil Beda di MotoGP 2024

2. Meningkatkan kepatuhan pajak Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Masyarakat yang sebelumnya tidak membayar pajak kendaraan karena terkendala denda, dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak kendaraannya.

3. Meningkatkan penerimaan pajak Pemutihan pajak kendaraan dapat meningkatkan penerimaan pajak pemerintah.

Meskipun pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan denda, namun pemerintah tetap dapat memperoleh pendapatan dari pokok pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat. 

Bagi yang sedang membutuhkan insentf atau diskon pajak kendaraan, pemerintah Aceh punya kabar baik. 

Mulai 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024, digelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang membebaskan denda dan pajak progresif.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: