Heboh! Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin

Heboh! Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin

Tarif pajak ini ditetapkan mulai dari 1% hingga 2% untuk kepemilikan pertama, dan mulai dari 2% hingga 10% secara progresif untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.

Selanjutnya, terdapat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pajak ini didasarkan pada NJKB, dan besaran tarifnya ditetapkan sebesar 20% untuk penyerahan pertama dan penyerahan kedua serta seterusnya 1%.

BACA JUGA:5 Komponen Motor yang Harus Diperhatikan Usai Melintasi Jalan Berlumpur

Besaran tarif BBNKB ditetapkan oleh Peraturan Daerah, sebagai contoh di Jakarta, tarif BBNKB penyerahan pertama adalah sebesar 12,5%.

Selain itu, kendaraan bermotor juga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif sebesar 11%.

Dengan adanya usulan kenaikan pajak motor bensin ini, pemerintah berharap dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor.

Adanya peningkatan tarif pajak diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA:Pembalap Legenda Jepang, Shinya Nakano Hadir ke Indonesia, Sunmori Bareng Pecinta Arai di Jakarta

Namun, keputusan mengenai kenaikan pajak motor bensin masih perlu mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo.

Secara keseluruhan, usulan kenaikan pajak motor bensin ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan polusi udara melalui regulasi pajak.

Dengan meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor berbahan bakar konvensional, diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilih kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

kenaikan pajak pada motor bensin akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi bagi negara.

BACA JUGA:TVS Calisto 125 Resmi Meluncur, Makin Bertenaga, Harga Rp 22 Jutaan

Dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini, penerimaan pajak yang lebih besar bisa menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama yang terkait dengan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi keuangan negara yang stabil akan memberikan landasan yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: