Cek Biaya Operasional Motor Listrik dan Motor Bensin, Lebih Hemat Mana?

Cek Biaya Operasional Motor Listrik dan Motor Bensin, Lebih Hemat Mana?

Ilustrasi Proses Charge Motor Listrik-Pixabay-Pixabay

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit bagi calon pembeli. 

Syaratnya pun semakin mudah, hanya perlu mengajukan KTP ke pihak dealer untuk mendapatkan unit baru. 

Dua tujuan utama penggunaan motor listrik adalah untuk meningkatkan konsumsi listrik PT PLN (Persero) yang saat ini berlebih (over supply) dan mengurangi polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin.

BACA JUGA:Keluaran Motor Listrik Terbaru Neo Scootic, Speednya Oke Punya Bro!

Menurut data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per Jumat 15 Desember 2024, sebanyak 11.532 unit motor listrik telah terjual, 234 unit menunggu verifikasi pembeli, dan 6.177 unit dalam proses pendaftaran. 

Sementara itu, masih tersedia 182.057 unit motor listrik. 

Dengan banyaknya unit motor listrik yang sudah terjual melalui program subsidi pemerintah, biaya operasional yang lebih hemat menjadi salah satu daya tarik utamanya.

Sebagai contoh, Iqbal sebagai seorang pegawai swasta asal Bekasi, telah menggunakan motor listrik sejak November 2022 untuk aktivitas sehari-harinya bekerja di Jakarta. 

Motor yang digunakannya adalah merek Smooth yang menggunakan sistem baterai listrik tukar. 

Baterai ini bisa ditukar di berbagai tempat seperti Alfamart dan Circle K, terutama di Jakarta.

BACA JUGA:United E-Motor Siap Luncurkan Motor Listrik Terbaru, Dapat Diskon Sampai Rp 7 Juta!

Ristanto harus berlangganan paket untuk menyewa baterai motor listriknya melalui aplikasi SWAP milik PT Swap Energi Indonesia. 

Sistemnya mirip dengan membeli kuota internet dengan tiga pilihan paket data yang disediakan oleh SWAP. 

Pertama, kuota 100 km dengan harga Rp 20 ribu untuk pemakaian selama 30 hari. 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: