BPKB Digadai, Gimana Cara Bayar Pajak Tahunan?

BPKB Digadai, Gimana Cara Bayar Pajak Tahunan?

4.Lalu jika kamu ingin melakukan pembayaran, masukkan lagi nomor rangka dan BPKB untuk menyesuaikan data.

5.Pilih Samsat untuk tempat melakukan pengesahan STNK diikuti dengan bank yang akan digunakan untuk pembayaran.

6.Jika sudah selesai, kamu akan mendapatkan kode bayar dan kamu sudah bisa melakukan pembayaran perpanjang pajak STNK di ATM tersebut ataupun secara online.

Itulah beberapa cara yang kalian bisa lakukan guna memperpanjang pajak tahunan kalian tanpa BPKB.

 

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: