Beri Kemudahan untuk Penyandang Tuna Rungu Buat SIM, Satlantas Polres Pemalang Sediakan Penerjemah

Kamis 17-11-2022,10:06 WIB
Reporter : R Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan

JAKARTA, MOTOREXPERT.COM - Satlantas Polres Pemalang terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum mereka.

Salah satunya dengan menyediakan penerjemah untuk penyandangh tuna rungu yang berniat membuat SIM.

BACA JUGA:Suzuki Akan Ancurkan GSX-RR Setelah Hengkang dari MotoGP, Ada Apa?

BACA JUGA:Mantap, Ducati Diavel V4 Sabet Penghargaan Motor Terindah di EICMA 2022

Fasilitas ini dihadirkan oleh Satlantas Polres Pemalang setiap seminggu sekali. Nantinya, para penerjemah akan mendampingi secara khusus penyangdang disabilitas dari awal pembuatan SIM hingga selesai.

“Kami juga menghadirkan penerjemah untuk membantu komunikasi mereka (penyandang disabilitas tuna rungu) dengan petugas pelayanan SIM,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Lantas, AKP Achmad Reidwan Prevoost seperti dikutip dari laman NTMC.

BACA JUGA:Cegah Gredek, Ini Dia Tips Ringan Rawat CVT Motor Matik

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Gunakan Power Charger yang Benar di Sepeda Motor

Reidwan menerangkan hingga saat ini Satlantas Polres Pemalang sudah mendampingi 12 orang penyandang tuna rungu untuk membuat SIM C.

Ia menugaskan sejumlah personil yang secara khusus membantu mengarahkan dalam setiap tahapan pembuatan SIM. 

BACA JUGA:Gokil, Aston Martin Perkenalkan Hyperbike AMB 001 Pro di EICMA 2022

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya 16 November 2022

“Bagi penyandang disabilitas yang belum lulus ujian SIM pada hari ini, masih dapat mengulang satu minggu kemudian,” katanya. 

Kasat Lantas mengatakan, penyandang disabilitas tuna rungu menjalani setiap tahapan ujian SIM yang sama dengan pemohon SIM umum. 

BACA JUGA:Pangandaran Sukses Jadi Tuan Rumah Gathering Nasional Komunitas WR Owners Indonesia

Kategori :