Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Tidak Perlu Lagi Datang ke Samsat!

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Tidak Perlu Lagi Datang ke Samsat!

Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Online, Tidak Perlu Lagi Datang ke Samsat!--Istimewa

Via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Cara cek plat nomor selanjutnya adalah via aplikasi resmi Samsat, yaitu SIGNAL. Ini dia panduannya:

Unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda via Apple Store untuk iOS atau via Google Play Store untuk Android.

Instal dan buka aplikasi.

Lakukan registrasi.

Buka dan pilih menu "NKRB" (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

Klik opsi untuk menampilkan informasi pembayaran pajak.

BACA JUGA:Spesifikasi KTM 125 Duke 2024: Pamer Tampang dan Teknologi Terbaru

Via SMS

Metode lain yang bisa Anda gunakan adalah dengan mengirimkan SMS menggunakan format pesan tertentu.

Berikut ini contoh format pesan dan nomor tujuan yang bisa diketikkan:

Ketik: info[spasi]nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.

Contoh: Info B/1708/TTP/Putih.

Kirim ke nomor 08112119211

Selanjutnya, cukup tunggu balasan SMS berisi informasi terkait plat nomor beserta nominal pajak yang wajib Anda bayarkan.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: