Viral! Aksi Heroik Warga Gagalkan Dua Maling Motor di Kalideres, Pelaku Akhirnya Diamuk Massa

Viral! Aksi Heroik Warga Gagalkan Dua Maling Motor di Kalideres, Pelaku Akhirnya Diamuk Massa

Dalam perkara ini, kedua pelaku telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKBAR 24 JAM (@jakartabarat24jam)

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Sumber: