Viral! Aksi Heroik Warga Gagalkan Dua Maling Motor di Kalideres, Pelaku Akhirnya Diamuk Massa
Dalam perkara ini, kedua pelaku telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.
Lihat postingan ini di Instagram
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
Sumber: