Denda Tak Lolos Uji Emisi Mobil Dikenakan Rp 500 Ribu, untuk Motor Kena Berapa?
Pelanggaran uji emisi akan dikenai Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
Sumber: