Motor Tanpa Dilengkapi TNKB Siap-siap Disita Polisi

Motor Tanpa Dilengkapi TNKB Siap-siap Disita Polisi

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebagai pengganti tilang manual ternyata belum bisa sepenuhnya menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Buktinya, masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendata di jalan raya. Bahkan para pengendara seakan memiliki seribu akal untuk menghindari tilang elektronik.

Salah satu cara yang dilakukan pengendara untuk menghindari tilang elektronik yakni dengan sengaja mencopot tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan mereka.

Sebagaimana diketahui, tilang elektronik atau ETLE mengandalkan sistem kamera CCTV untuk mencatat pelat nomor pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:CBR Track Day di Mandalika Diramaikan Andi Gilang dan Komunitas Honda

Terkait hal ini, pihak kepolisian akan menindak tegas pengendara yang tidak melengkapi kendaraan mereka dengan TNKB atau pelat nomor polisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada awak media, Senin (28/11/2022), mengatakan melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat.

Maka dari itu, Latif menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.

Lebih lanjut, Latif mengatakan tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh pemotor.

BACA JUGA:Distribusikan Bantuan Gempa Cianjur, Personel Polri Gunakan Motor Trail

Sementara itu, kendaraan roda empat alias mobil sering kali menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.

Dikatakan Latif, untuk mobil yang pelat nomornya tidak sesuai, juga akan ditahan sampai pemiliknya bisa menunjukkan surat-suratnya.

Dikatakannya lagi, polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot merupakan kendaraan yang terlibat dalam tindak kriminal.

Sebab tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

BACA JUGA:Sindikat Curanmor di Tangerang Incar Honda BeAT dan Vario

Oleh karena itu, polisi akan mengambil tindakan tegas dengan menyita motor tersebut.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya