Mau Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL di GIIAS 2022? Begini Caranya..

Jumat 12-08-2022,10:25 WIB
Reporter : Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan

Akan tetapi, aplikasi SIGNAL ini hanya bisa untuk mengurus STNK saja. Jika ingin memperanjang SIM dan mengetahui e-tilang, Korlantas memiliki aplikasi yang lain.

Kategori :