Korlantas Bakal Terapkan ETLE Mobile, Gunakan Kamera Handphone Untuk Tilang Pelanggar Lalulintas

Kamis 02-06-2022,15:26 WIB
Reporter : M. Iksan
Editor : M. Iksan

BACA JUGA:Ngilu! Marc Marquez Tutupi Cedera Humerusnya, Padahal Setiap Pekan Menderita Arm Pump

BACA JUGA:Tips Simpel Merawat Helm Biar Awet, Aman dan Nyaman Dipakai Berkendara

"Nantinya pelanggaran akan menerima layanan secara online, nomor call center sudah ada di surat konfirmasi tersebut, tinggal melakukan percakapan lewat chat dan mengikuti langkah-langkah panduannya untuk menjalankan tilang secara online," terangnya.

"Untuk diketahui pelanggaran kasat mata yang bisa dilakukan oleh ETLE Mobile ini di antaranya seperti, tidak memakai helm, tidak menggunakan kaca spion, plat nomor tidak sesuai, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya," pungkas Kompol Adiel Aristo.

Kategori :