Kapolri Instruksikan Korlantas Tidak Lakukan Tilang Manual, Ini Alasannya

Jumat 21-10-2022,16:25 WIB
Reporter : R Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan

BACA JUGA:Mulai Dites di Jalan, Suzuki Avenis 125 Segera Rilis?

BACA JUGA:4 Rider Muda Indonesia Siap Turun di IATC 2022, Sepang Pekan Ini, Target Harumkan Indonesia

Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Kategori :