Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 18 Agustus 2021

Rabu 18-08-2021,00:42 WIB
Reporter : Den Mas
Editor : Den Mas

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

BACA JUGA:Ada Apa Nih, CEO Royal Enfield Mendadak Mengundurkan Diri? Gimana Nasib Motor ini di Indonesia?

BACA JUGA:MOTOGP 2021: Tim Yamaha Murka Terhadap Prilaku Maverick Vinales Saat Austria Gegara Ini, Dikira Murah Kali Biaya Perbaikannya!

Senin
Kantor PJR Prambanan
08.00 WIB S.D Selesai

Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah
08.00 WIB S.D Selesai

Rabu
Gedung Keuangan Negara Kusumanegara
08.00 WIB S.D Selesai

Kamis
Kantor Kecamatan Gampung
08.00 WIB S.D Selesai

BACA JUGA:Terkini: Kondisi Pembangunan Sirkuit Mandalika Sudah 92 Persen, 'Mimpi' Indonesia Gelar MotoGP Segera Terwujud?

BACA JUGA:Mau? Sepatu Balap Rossi Bakal Dilelang di Gelaran MotoGP Silverstone Inggris, Ayo Kolektor Merapat!

Jumat
Minggu 1 & 2: Kelurahan Condong Catur
Minggu 3 & 4: Radio Rakoso
08.00 WIB S.D Selesai

Sabtu
Kantor Kelurahan Srimartani Piyungan
08.00 WIB S.D Selesai

Tags :
Kategori :

Terkait