Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Hari Ini, Rabu 18 Agustus 2021

Rabu 18-08-2021,00:37 WIB
Reporter : Den Mas
Editor : Den Mas

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:MOTOGP 2021: Tim Yamaha Murka Terhadap Prilaku Maverick Vinales Saat Austria Gegara Ini, Dikira Murah Kali Biaya Perbaikannya!

BACA JUGA:Terkini: Kondisi Pembangunan Sirkuit Mandalika Sudah 92 Persen, 'Mimpi' Indonesia Gelar MotoGP Segera Terwujud?

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Senin
Carrefour Harapan Indah
08.00-10.00 WIB

Selasa
Mega Bekasi Hypermall
08.00-10.00 WIB

Rabu
Metropolitan Mall Bekasi
08.00-10.00 WIB

+++++

BACA JUGA:Mau? Sepatu Balap Rossi Bakal Dilelang di Gelaran MotoGP Silverstone Inggris, Ayo Kolektor Merapat!

BACA JUGA:Asyik! Buat 2022, FIM MiniGP Bakal Digelar 5 Seri, Penjenjangan Karier Balap Anak Menuju MotoGP

Kamis
Bekasi Cyber Park (BCP)
08.00-10.00 WIB

Tags :
Kategori :

Terkait